Posted by admin on November 30, 2010 · 4 Comments
Penilai di Indonesia (Indonesian valuers atau values) sudah mulai banyak dikenal orang, peranannya menjadi strategis bagi penyedia jasa appraisal/valuer bagi klien. Hal ini akibat perekonomian yang semakin membaik. Pada saat krisis 1997, pihak BPPN, terasa akan kebutuhan jasa penilai baik properti (property valuers) maupun penilai bisnis (business valuers).
Sampai saat ini, peranan penilai sangat dibutuhkan di dunia perbankan untuk menilai asset sebagai jaminan, mulai dari consumer loan /Kredit kepemilikan rumah-KPR sampai dengan kredit perbankan. Bank Pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Rakyat Indonesia-BRI sampai dengan bank asing pun. Nah mereka itu bagi orang awam disebut sebagai penilai bank (Pemenuhan Peraturan Bank Indonesia Nomor:8/21/PBI/2006 tentang Penilaian0
Hal ini terkesan, para penilainya kurang independen atau mengikuti aturan/proses pekerjaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank tersebut. Menurut pendapat saya, hal ini kurang tepat, lebih cocok disebut sebagai rekanan bank sebagai profesi penilai. Penilai sering diasosiasikan sebagai penaksir, Heee apa lagi ini, tar kite bahas lebih lanjut. Kembali ke labtop, para rekanan di bank itu sebagai penilai melalui tahapan yang cukup ketat, kayak apa ya.
Begini, setiap perusahan baik persekutuan atau perseorangan KJPP (Kantor jasa penilai publik) harus memenuhi persyaratan administrative maupun persyaratan teknis yang handal. Misalnya, Punya kantor yang jelas, punya karyawan, laporan keuangan, dan lain sebagainya, termasuk tenaga penilai lengkap dengan riwayat pekerjaannya sebagai penilai property atau bisnis.
Setelah semua persyaratan tersebut, biasanya pihak perbakan akan melakukan survey lapangan sambil mecocokkan hasil dilapangan dengan proposal yang disampaikan terlebih dahulu.
Biasanya, pihak perbankan akan menyurati konsultan penilainya bila ada kekurangan dokumen lebih lanjut, kemudian dilakukan tahap wawancara di kantor mereka terutama pimpinan dan staf penilaiannya. Lantas pihak perbankan memutuskan apakah perusahaan penilai tersbut dapat diterima di Bank mereka. Sepertinya gampang ya pak, ternyata cukup sulit, ya seperti penulis ini, belum jadi rekan di perbankan. Selamat mencoba. Jadilah Penilai Bank di Indonesia!. Valuer some time said values